Pagi itu, sebuah kata bergema di ruang publik Sumatera Barat: โPAKAKโ. Singkat, tajam, dan sarat makna.
Dalam bahasa Minangkabau, *pakak* secara harfiah berarti tuli/ketidakmampuan untuk mendengar. Namun dalam praktik sosial, kata ini telah mengalami perluasan makna menjadi sebuah kritik kultural yang dalam: tidak sekadar merujuk pada keterbatasan fisik, tetapi pada sikap yakni ketidakmauan untuk mendengar, ketidakpekaan terhadap realitas, bahkan ketumpulan dalam memahami suara masyarakat.
Pertanyaan mendasarnya bukan lagi soal fungsi indera, tetapi soal pilihan sikap: apakah seorang pemimpin benar-benar tidak mendengar, atau ia memilih untuk tidak mendengar?
Fenomena ini menjadi relevan dalam konteks meningkatnya dinamika kritik publik. Mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil kini semakin aktif menyuarakan aspirasi, baik melalui aksi langsung maupun ruang digital. Kritik yang muncul tidak selalu nyaman bahkan sering kali keras dan emosional. Namun satu hal yang tidak dapat diabaikan: kritik adalah manifestasi dari kepedulian sosial. Ia lahir dari kegelisahan terhadap kondisi yang dirasa tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam perspektif teori kepemimpinan modern, kemampuan mendengar merupakan kompetensi fundamental. Konsep *transformational leadership* menekankan pentingnya pemimpin yang mampu menginspirasi, memotivasi, dan membangun hubungan emosional dengan pengikutnya. Salah satu prasyaratnya adalah kemampuan memahami kebutuhan, aspirasi, dan harapan masyarakat yang hanya dapat diperoleh melalui proses mendengar secara aktif.
Sementara itu, dalam kerangka *servant leadership*, seorang pemimpin ditempatkan sebagai pelayan bagi masyarakatnya. Ia tidak hanya memimpin, tetapi juga melayani, mendengarkan, dan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam model ini, mendengar bukan sekadar keterampilan komunikasi, tetapi merupakan wujud etika kepemimpinan.
Dengan demikian, ketika seorang pemimpin menutup ruang dialog, mengabaikan kritik, atau memandang perbedaan sebagai ancaman, maka yang terjadi bukan sekadar kegagalan komunikasi, tetapi deviasi dari prinsip-prinsip dasar kepemimpinan itu sendiri.
Istilah โpakakโ dalam konteks ini dapat dibaca sebagai metafora sosial atas kondisi tersebut. Ia menjadi simbol dari terputusnya relasi dialogis antara pemimpin dan masyarakat. Ketika komunikasi tidak lagi berjalan dua arah, maka kebijakan berisiko kehilangan relevansi, dan legitimasi kepemimpinan perlahan akan tergerus.
Lebih jauh, dalam makna sindiran, “pakak” sering dikaitkan dengan kebodohan. Namun penting untuk dipahami bahwa yang dimaksud bukanlah kebodohan dalam arti intelektual semata, melainkan ketidakmampuan memahami realitas secara utuh akibat penolakan terhadap masukan eksternal. Dalam perspektif kognitif, hal ini dapat dikaitkan dengan *confirmation bias* kecenderungan untuk hanya menerima informasi yang sejalan dengan keyakinan sendiri, sambil menolak informasi yang bertentangan.
Akibatnya, pemimpin berpotensi terjebak dalam โruang gemaโ (echo chamber), di mana ia hanya mendengar suara yang memperkuat posisinya, sementara suara kritis dianggap tidak relevan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak responsif, bahkan kontraproduktif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jika dilihat dari perspektif budaya Minangkabau, fenomena ini menjadi semakin ironis. Falsafah โAlam Takambang Jadi Guruโ mengajarkan bahwa setiap fenomena sosial adalah sumber pembelajaran. Kritik, perbedaan pendapat, bahkan konflik, merupakan bagian dari proses kolektif untuk mencapai kebijaksanaan.
Selain itu, prinsip โduduak samo randah, tagak samo tinggiโ menegaskan pentingnya kesetaraan dan kedekatan antara pemimpin dan masyarakat. Dalam tradisi Minangkabau, pemimpinatau *panghulu* bukanlah figur yang berjarak, melainkan tempat bertanya, tempat mengadu, dan tempat mencari solusi bersama.
Dengan demikian, menutup telinga terhadap kritik bukan hanya persoalan manajerial, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai-nilai kultural yang telah lama menjadi fondasi kehidupan sosial.
Dalam konteks ini, istilah โpakakโ seharusnya tidak semata-mata dipahami sebagai bentuk kritikan atau ekspresi emosional. Ia adalah indikator adanya kegelisahan kolektif sebuah sinyal bahwa masyarakat merasa tidak didengar, tidak diakomodasi, dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Refleksi yang perlu diajukan kepada setiap pemimpin adalah sederhana, tetapi mendasar: apakah ruang mendengar masih terbuka? Apakah kritik masih dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan, atau justru sebagai ancaman terhadap stabilitas kekuasaan?
Kepemimpinan yang adaptif menuntut lebih dari sekadar kemampuan mengambil keputusan. Ia membutuhkan kerendahan hati untuk mengakui keterbatasan, keberanian untuk menerima kritik, dan kebijaksanaan untuk mengubah masukan menjadi kebijakan yang lebih baik.
Pada akhirnya, kualitas kepemimpinan tidak ditentukan oleh seberapa banyak seorang pemimpin didengar, tetapi oleh seberapa dalam ia mampu mendengar.
Karena ketika telinga ditutup, bukan hanya suara yang hilang tetapi juga kepercayaan.Dan ketika kepercayaan hilang, kepemimpinan kehilangan maknanya.
#RefleksiKepemimpinan #Minangkabau #OpiniPublik #AlamTakambangJadiGuru #yuhefizar


Leave a Reply