Ini Tarif Resmi KA Bandara Minangkabau Ekspres

Padang- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI telah menetapkan tarif Kereta Api Bandara Minangkabau Ekspres. KA Minangkabau Ekspres dijadwalkan beroperasi April 2018. “Berdasarkan hasil rapat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian kemarin, telah ditetapkan tarif KA Minangkabau Ekspres,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Amran, Selasa 13 Maret 2018.
Amran mengatakan, tarif KA Minangkabau Ekspres dari Stasiun Padang menuju Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Rp 20.000 per orang.
Bagi yang berangkat dari Stasiun Tabing menuju Stasiun BIM tarifnya, Rp 15.000. Tarif dari Stasiun Duku-Stasiun UM Lalu apabila naik dari Stasiun Duku menuju BIM, Rp 10.000.
Amran mengaku tarif KA Bandara memang lebih murah dari transportasi Bandara lainnya, seperti Perum Damri. Alasannya, angkutan kereta api di Sumatera Barat untuk memberikan pelayanan angkutan lebih cepat, aman, dan murah.
“Jika tarif lebih mahal dari Damri, maka tujuan hadirnya KA Minangkabau Ekspres ini tidak terwujud, yakni memberikan kemudahan menuju BIM yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Itu alasan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujarnya.
Berikut tarif lengkap KA Bandara Minangkabau Ekspres
1. Stasiun Padang-Stasiun Tabing: Rp 5.000
2. Stasiun Padang-Stasiun Duku: Rp 10.000
3. Stasiun Padang-Stasiun BIM: Rp 20.000
4. Stasiun Tabing-Stasiun Duku: Rp 5.000
5. Stasiun Tabing-Stasiun BIM: Rp 15.000
6. Stasiun Duku-Stasiun BIM: Rp 10.000
Reporter: M. Hendra
Sumber : https://kumparan.com/langkanid/ini-tarif-resmi-ka-bandara-minangkabau-ekspres

IAII Sumatera Barat


Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) adalah organisasi profesi yang bertujuan meningkatkan kualitas teknologi informasi di Indonesia, melindungi masyarakat dari praktek buruk layanan ahli informatika, meningkatkan kemakmuran, martabat, kehormatan, dan peran ahli informatika Indonesia dalam rangka mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Profil IAII