Tips & Trik Merespons Revisi Naskah di Jurnal dengan Baik

Tips & Trik Merespons Revisi Naskah Jurnal dengan Baik

Banyak proses review menjadi lambat bukan karena kualitas naskah, tapi karena cara author merespons revisi. Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh author:

1️⃣ Jangan hanya menulis: “Revisi telah kami lakukan, file terlampir”
Respon seperti ini tidak membantu reviewer/editor. Jelaskan apa yang direvisi dan di bagian mana.

2️⃣ Jawab revisi satu per satu (point by point)
Setiap komentar reviewer/editor sebaiknya direspons secara spesifik.
Contoh:

  • Reviewer 1, poin 2: Metode penelitian diperjelas → Kami menambahkan penjelasan pada halaman 5 paragraf 2.

3️⃣ Sebutkan lokasi perubahan dengan jelas
Tuliskan halaman, paragraf, atau baris agar reviewer/editor mudah menelusuri revisi.

4️⃣ Pastikan SEMUA item revisi sudah dikerjakan
Jika ada 5 poin revisi, maka 5 poin harus dijawab.
Mengklaim “revisi sudah selesai” padahal masih ada poin yang belum dikerjakan akan memperlambat proses dan memberi kesan kurang serius.

5️⃣ Jika ada revisi yang belum bisa dipenuhi, jelaskan alasannya
Tidak semua saran harus selalu diikuti, tetapi harus dijelaskan secara akademik dan sopan.

6️⃣ Ingat: waktu reviewer dan editor terbatas
Respon revisi yang jelas, rapi, dan lengkap akan mempercepat keputusan naskah.
Sebaliknya, revisi yang asal-asalan dan berulang kali tidak lengkap dapat berujung pada penolakan naskah.

📌 Revisi yang baik bukan hanya soal memperbaiki naskah, tetapi juga soal menunjukkan keseriusan dan profesionalisme author.

Yuhefizar: Editor in Chief Jurnal RESTI (Rekayasa Sistem dan Teknologi Informasi), Terindeks SCOPUS

IAII Sumatera Barat


Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) adalah organisasi profesi yang bertujuan meningkatkan kualitas teknologi informasi di Indonesia, melindungi masyarakat dari praktek buruk layanan ahli informatika, meningkatkan kemakmuran, martabat, kehormatan, dan peran ahli informatika Indonesia dalam rangka mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Profil IAII

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*