
Selasa, 29 April 2025 — Perkumpulan OpenDESA kembali menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Sistem Informasi Desa: Kunci Aksesibilitas dan Pelayanan Unggul di Era Digital”. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan transformasi digital di tingkat desa melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama yang mewakili tiga perspektif penting: akademisi, pengembang teknologi, dan praktisi desa.
Dr. Ir. Yuhefizar, S.Kom., M.Kom., IPM, seorang akademisi dan praktisi informatika dari Politeknik Negeri Padang, membuka sesi utama dengan memaparkan urgensi SID dalam mendukung tata kelola desa yang modern. Menurutnya, SID bukan hanya alat bantu administratif, melainkan juga instrumen penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi layanan publik, serta aksesibilitas data oleh masyarakat.
“Teknologi hanyalah tools. Pemeran utamanya tetap manusia. Kesiapan SDM desa, komitmen pemangku kepentingan, dan pendampingan berkelanjutan adalah kunci kesuksesan digitalisasi desa,” tegas Yuhefizar, yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Pengembangan dan Pembangunan Desa/Nagari (P3D) Politeknik Negeri Padang. “Mari kita bangun desa yang cerdas, cepat, dan melayani. Karena desa yang kuat adalah fondasi negara yang kuat,” tegas Dr. Yuhefizar
Lebih lanjut, beliau mengulas landasan hukum dan arah kebijakan nasional terkait digitalisasi desa. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa), serta Peraturan Menteri Desa PDTT No. 2 Tahun 2024, pemerintah dan pemerintah daerah diwajibkan mengembangkan sistem informasi desa sebagai bagian dari strategi pembangunan kawasan perdesaan. Hal ini sejalan dengan target Kemendes PDTT untuk mentransformasikan 75.265 desa di Indonesia menjadi Desa Digital pada tahun 2025.
Menurut data, dalam tiga tahun terakhir, desa yang menggunakan Dana Desa untuk digitalisasi belum mencapai 20% dari total desa yang ada. Oleh karena itu, melalui kegiatan seperti webinar ini, OpenDESA berupaya mendorong peningkatan pemahaman dan partisipasi desa terhadap pentingnya inovasi digital berbasis kebutuhan lokal.
Dalam sesi utama, Dr. Yuhefizar juga menyoroti komponen kunci SID yang terdiri dari infrastruktur (hardware), perangkat lunak (software), data yang valid dan terus diperbarui, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat (tools), sedangkan penggerak utamanya tetap manusia. Oleh karena itu, kesiapan SDM desa menjadi prasyarat penting keberhasilan implementasi SID.
SID yang baik, menurut beliau, harus:
-
Mudah digunakan oleh aparat dan masyarakat (user friendly),
-
Memiliki fitur lengkap sesuai regulasi (administrasi, pelayanan, keuangan, kesehatan, pertanahan, dan lain-lain),
-
Mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik,
-
Memungkinkan integrasi data antar sektor dan mendukung layanan mandiri warga,
-
Disertai pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Salah satu contoh sukses penerapan SID adalah OpenSID, aplikasi sumber terbuka (open source) yang kini digunakan oleh ribuan desa di Indonesia. Platform ini dikembangkan secara kolaboratif oleh komunitas dan bersifat bebas digunakan tanpa biaya. Melalui OpenSID, desa dapat mengakses dan memanfaatkan berbagai fitur digital seperti statistik kependudukan, layanan administrasi, pengelolaan anggaran, serta kanal pengaduan warga secara daring.
Dalam sesi berikutnya, Ridho Ganda Rahardi, salah satu core developer OpenSID dari Tim Programmer OpenDESA, membagikan proses pengembangan teknis dari platform OpenSID yang kini telah digunakan oleh ribuan desa di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa sebagai aplikasi open source, OpenSID terus dikembangkan secara kolaboratif berdasarkan masukan dari komunitas pengguna, dengan fokus pada kebutuhan riil desa seperti layanan administrasi kependudukan, keuangan, pengaduan warga, hingga pemetaan pembangunan.
“OpenSID hadir bukan hanya sebagai aplikasi, tapi sebagai gerakan digital berbasis komunitas untuk mendukung otonomi informasi desa,” jelas Ridho.
Melengkapi perspektif teknis dan konseptual, Suryana Nursolid, Sekretaris Desa Langonsari (Kab. Bandung), membagikan pengalaman nyata implementasi SID di desa tempatnya bertugas. Ia menjelaskan bahwa sejak mengadopsi OpenSID, proses pelayanan masyarakat menjadi jauh lebih cepat dan tertib. SID juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa karena semua data dan informasi kini dapat diakses secara terbuka.
“Pelayanan masyarakat jadi lebih rapi, cepat, dan terekam dengan baik. Warga juga merasa lebih dilibatkan karena informasi publik kini transparan,” ujar Suryana.
Webinar ini menjadi platform diskusi yang inspiratif dan aplikatif, sekaligus memperkuat sinergi antara komunitas pengembang, pemerintahan desa, dan kalangan akademisi. Ditekankan pula bahwa keberhasilan SID tidak hanya terletak pada teknologi, tetapi juga pada perubahan budaya kerja, dukungan regulasi, dan investasi pada literasi digital aparatur desa.
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi UU No. 3 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa No. 2 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pengembangan SID sebagai sarana utama dalam mewujudkan Desa Digital. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sendiri menargetkan bahwa pada tahun 2025, seluruh desa di Indonesia telah menerapkan sistem informasi digital yang inklusif dan terintegrasi.
Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur desa, akademisi, pengembang aplikasi, hingga pemerhati pembangunan perdesaan. Webinar ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk membangun sinergi dan mempercepat realisasi Desa Digital di seluruh Indonesia.