![WhatsApp-Image-2022-09-13-at-22.39.36](https://ephi.web.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-13-at-22.39.36-678x381.jpeg)
Beberapa hari terakhir ini, saya selaku Editor beberapa Jurnal menerima permintaan penarikan naskah (WITHDRAW) dan RETRACTED. Sebenarnya apa beda dua hal ini. Baik, mari kita diskusikan sesuai kemampuan saya memahaminya dan mohon masukan dari kita semua untuk tulisan ringan saya ini.
RETRACTED. ini adalah aktifitas editor untuk menarik artikel yang telah publish di jurnalnya (sudah muncul informasi Vol. x No. x pada artikel), dikarenakan oleh:
- Publikasi ganda (ternyata naskahnya telah publis juga tempat lain), inilah pentingnya editor untuk cek dan ricek seluruh artikel yg publish di Jurnalnya.
- Terdeteksi plagiat,
- Terdeteksi memiliki informasi yang keliru/menyesatkan atau melakukan aktifitas fabrikasi data atau falsifikasi data atau ada indikasi pelanggaran etik lainnya.
Jadi, RETRACTED dilakukan oleh EDITOR jurnal, bukan atas permintaan author.
Jika artikelnya ada perbaikan, maka langkah yang dapat dilakukan adalah ERRATUM atau CORRIGENDUM. dan ini bisa atas inisiatif editor atau permintaan author. Baca: http://editor.jurnal.iaii.or.id/index.php?post/2020/05/02/Erratum-/-Corrigendum-/-Retraction-%3A-Tugas-Editor
Artikel yang diretracted, tidak akan dihilangkan sepenuhnya di Jurnal, akan tetap menampilkan judul artikel, nama penulis dan afiliasi serta abstrak. Pada Judul ditambahkan tulisan “RETRACTED”, lalu dibagian bawah halaman tersebut ditambahkan alasan di RETRACTED. Artikel utuh tidak bisa lagi di download, dan biasanya juga di tambahkan watermark retracted di abstraknya.
Retracted sebenarnya bentuk hukuman sosial kepada author yang tidak mengikuti etika publikasi ilmiah dengan baik. Dalam beberapa jurnal, ada yang memberlakukan sanksi kepada author seperti ini, yaitu, tidak boleh submit naskah ke jurnalnya hinggal bbrp tahun, dan yang ekstrim, bisa memberi sanksi utk seluruh calon author dari afiliasi kampus ybs. Hanya karena kesalahan 1 orang, namun yg menerima sanksi banyak orang.
Dalam proses RETRACTED, basanya editor akan melakukan kroscek terlebih dahulu ke para author untuk mengklarifikasi, maka respon para author sangat urgent untuk kasus2 seperti ini.
WITHDRAWAL Berbeda dengan RETRACTED, WITHDRAW adalah penarikan naskah yang belum publish (naskah dalam proses submit atau dalam proses review) atas permintaan AUTHOR. WITHDRAW adalah upaya author yang sesungguhnya tidak disukai oleh editor, karena editor telah memproses naskahnya dari sekian banyak naskah yang masuk dan atau naskah telah masuk proses review (artinya editor dan reviewer telah bekerja untuk memproses dan mereview naskahnya) lalu ditengah jalan minta WITHDRAW, maka terkadang ada jurnal yang membebankan biaya submission diawal dengan tujuan untuk membuktikan keseriusan author. Agar WITHDRAW ini tidak terjadi, maka author harus memahami proses bisnis/tata kelola jurnal dengan baik.
Beberapa alasan withdraw yang diajukan biasanya karena kebutuhan publikasi yang cepat, tentu mesti dipahami juga, untuk jurnal2 yang terakreditasi, apalagi SINTA 1 dan SINTA 2, tentu proses reviewnya sangat ketat, maka makna “CEPAT” jangan dimaknal proses naskahnya bisa dalam 1 atau 2 minggu misalnya.
Contoh sederhana proses bisnis di Jurnal RESTI. Setelah author submit naskah, maka naskah tersebut akan di review oleh editor, jika tidak sesuai template atau scope, maka akan di reject, namun jika sesuai scope atau template, namun editor merasa ada yang perlu diperbaiki, maka editor akan melakukan diskusi dgn author untuk melakukan perbaikan sebelum naskah di kirim ke reviewer. Proses ini bisa jadi lama, tergantung respon dari author, jurnal RESTI menjanjikan dan berusahan merespon setiap diskusi maksimal dalam waktu 7 hari karena banyaknya naskah yang masuk.
Saat ini, jurnal RESTI dibantu oleh 126 org reviewer kompeten dari berbagai instansi dalam dan luar negeri, dan 16 orang editor, tentu ini bukti keseriusan kami dalam mengelola Jurnal untuk kualitas artikel yg semakin baik dari waktu ke waktu.
Setelah naskah lolos dari seleksi editor, maka naskah akan dikirim ke 3 orang reviewer yang kompeten secara paralel, dan AUTHOR sabar menunggu dalam 1 minggu untuk proses review round 1 ini. Jika dalam 1 minggu tersebut tidak ada respon reviewer, editor melakukan REMINDER dan atau menambahkan reviewer baru untuk waktu tambahan 1 minggu lagi. Aktifitas ini berulang sehingga setidaknya ada 2 orang reviewer telah melakukan review atau 1 orang reviewer dengan respon perbaikan yg dianggap cukup signifikan. Biasanya, di round 1 ini, hasilnya adalah REQUIRED REVISION, maka author harus segera melakukan proses perbaikan, jika author lama merevisi tentu proses naskahnya akan terlambat. Setelah author melakukan revisi, maka naskah kembali dikirim ke REVIEWER yang minta revisi serta ke 2 org reviwer yg belum merespon di ROUND 1. Begitu seterusnya, bisa jadi proses ini hingga beberapa round, sampai 2 atau 3 reviewer menyatakan ACCEPTED, maka naskah akan selesai dalam proses review. Tentu ini, proses panjang yg mesti dilewati untuk menjaga kualitas artikel.
Nah, disaat editor telah melakukan proses bisnis seperti itu, lalu ada AUTHOR minta withdraw. Sungguh lelah bekerja sebagai editor sangat terasa, karena seperti dipahami, saat ini, para pengelola jurnal, editor dan reviewer, rata2 tidak FULL sbg editor dan reviewer, mereka orang2 sibuk dengan berbagai keterbatasan waktu masih berusaha untuk melakukan review naskah untuk lebih baik, lalu disaat upaya tersebut dijalankan, kemudian author minta melakukan withdraw. BERAT MEMANG disisi EDITOR. Seolah2 kerja profesional dianggap “biasa2 aja”. Author inginnya, PUBLISH di Jurnal berkualitas dalam waktu cepat dengan berbagai alasan, namun tidak mau memahami bagaimana para editor dan reviewer bekerja di belakang layar.
Author berhak melakukan withdraw, misalnya karena:
- Jurnal memberitahu bahwa naskah akan publish di waktu yg lama, karena antrian yang banyak di jurnal tersebut.
- Author mengetahui ada yang keliru dalam naskahnya (mengakui ada unsur plagiarism, fabrikasi data, falsifikasi data, atau pelanggaran ethic lainnya, sehingga belum layak di publish, khawatir menyesatkan.
- Naskah sudah diterima Jurnal, tetapi Jurnal belum memberikan kepastian jadwal terbit.
- Author ingin submit ke tempat lain, dengan berbagai alasan.
Untuk point 1 s.d 3, tentu itu hal yang seyogyanya di lakukan oleh author, namun untuk point no. 4. Author harus mampu memberikan alasan yg valid dan kuat, telah mempertimbangkan banyak hal dan siap menerima aturan withdraw yang ditetapkan oleh jurnal. Keputusan untuk withdraw sebaiknya dilakukan sebelum naskah masuk dalam proses editor atau reviewer (belum membuang waktu editor dan reviewer). Misal di Jurnal RESTI. Setiap naskah yang masuk akan di proses dalam waktu maksimal 1 minggu, walau terkadang dalam 1 atau 2 hari sudah ada respon dari editor. Dalam rentang maksimal 1 minggu tersebut, adalah waktu yang tepat untuk melakukan withdraw. Semakin cepat melakukan withdraw sejak naskah di submit semakin baik. Namun jika naskah sudah masuk tahap review dan bahkan proses review telah berjalan beberapa kali, tentu tidak tepat melakukan withdraw, karena telah membuang2 waktu editor dan reviewer, beberapa jurnal dapat saja menolak menerima permintaan tersebut. Untuk alasan inilah, betapa pentingnya seorang author memahami dengan baik proses bisnis dari jurnal tujuan.
Jika keputusan akhirnya, author tetap ingin melakukan WITHDRAW, maka cara terbaiknya adalah mengirimkan surat permohonan resmi kepengelola jurnal yang disertai dengan alasan yang dapat diterima serta ditandatangani oleh seluruh author. Sehingga setiap aktifitas tata kelola jurnal diketahui oleh semua pihak terkait.
Demikian sharing ini, semoga bermanfaat, dan mohon masukan dan kritikannya untuk perbaikan tulisan ini. Terima kasih.
Yuhefizar
Editor in Chief Jurnal RESTI
http://jurnal.iaii.or.id/index.php/RESTI
Sumber: http://editor.jurnal.iaii.or.id/